CUTINYA 5 HARI CARI TRAVEL AGENT-NYA 1 BULAN, DKI: HATI-HATI AGEN PERJALANAN ILEGAL DI LIBUR NATAL

Cutinya 5 Hari Cari Travel Agent-nya 1 Bulan, DKI: hati-hati Agen Perjalanan Ilegal di Libur Natal

Cutinya 5 Hari Cari Travel Agent-nya 1 Bulan, DKI: hati-hati Agen Perjalanan Ilegal di Libur Natal

Blog Article

rewisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat dan calon pelancong untuk mewaspadai agen perjalanan ilegal memasuki musim libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, menjelang bulan November lazimnya mulai banyak orang mencari paket wisata yang ditawarkan bermacam agen perjalanan untuk libur akhir tahun dan tahun baru.

"Ketika ini kita telah menjelang November dan umumnya di bulan ini kita sepatutnya cari tanggal untuk wisata bareng, kita semestinya 'healing'. Bicara saat kita berkeinginan tamasya pasti lama cari 'travel agent'-nya atau ke mana daerah liburannya," kata Rinaldi melalui akun YouTube Layanan Jakarta, Sabtu, 19 November 2022.

Walaupun sudah merencanakan libur akhir tahun, sekali-sekali masyarakat kecele dan mengubur niat merasakan tamasya lantaran memperoleh agen perjalanan (travel agent) ilegal. "Cutinya lima hari tetapi cari 'travel agent'-nya dapat hingga sebulan. Lalu telah sebulan cari namun malahan ketemunya yang bodong," katanya.

"Ini sih tragis, bukannya 'healing' bahkan sirna, sirna waktu, sirna uang, sirna kekuatan dan malahan bila pasangan kita geram pun dapat sirna keharmonisan dalam keluarga atau relasi," ujar Rinaldi.

Berkaitan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) membagikan kiat terhadap publik supaya terhindar dari agen perjalanan ilegal.

Pertama, jangan gampang terpengaruh oleh "open trip" murah. Kedua, cek keabsahan agen perjalanan hal yang demikian dan ketiga cek harga agen perjalanan lain yang resmi dan berizin. "Apabila contohnya harganya jauh, jika seumpama ini tinggi, ini kok rendah sekali ini sepatutnya dicurigai. Kita wajib 'cross check apple-to-apple'," kata Ketua Bidang Humas DPP Astindo Madeiline Sophie.

Kiat berikutnya ialah amati ketika melaksanakan transaksi dengan agen perjalanan hal yang demikian. Kemudian amati "ulasan" atau review dari para pengguna jasa agen perjalanan hal yang demikian.

"Kemudian waktu kita melaksanakan pembayaran apakah membayar ke rekening perusahaan? Kemudian lihat 'ulasan', hari ini kita dapat lihat 'ulasan' di sosial media atau di media lain," kata Madeiline.

Terakhir, kata Madeiline, warga calon pelancong atau dapat meminta anjuran dari sahabat atau hubungan yang diandalkan.

Kiat paling aman bagi calon pelancong yang tak berharap dipusingkan dengan bermacam-macam urusan yang timbul ketika tamasya yaitu memakai jasa agen perjalanan yang berizin dan teregistrasi di asosiasi agen perjalanan legal.

Untuk calon pelancong di segala Indonesia belilah produk tamasya via agen perjalanan legal. "Di segala Indonesia itu ada ya dan seandainya 'travel agent' itu member Astindo pasti punya originalitas," tuturnya.

Report this page